Pendidikan
Cara Kerja Pemerintahan
Cara kerja sistem pemerintahan parlemen, antara lain adalah sebagai berikut :
1. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh badan pengadilan yang bebas;
2. Presiden hanya berperan sebagai kepala negara, bukan kepala pemerintahan,
kepala pemerintahan dijabat oleh seorang perdana menteri;
3. Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh kabinet/dewan menteri, yang dipimpin
oleh seorang perdana menteri-kabinet dibentuk dengan bertanggung jawab
kepada DPR;
4. Kekuasaan legislatif dijalankan oleh DPR yang dibentuk melalui pemilu multipartai.
Partai politik yang menguasai mayoritas DPR membentuk kabinet
sebagai penyelenggara pemerintahan negara;
5. Apabila kabinet bubar, presiden akan menunjuk formatur kabinet untuk
menyusun kabinet baru;
6. Apabila DPR mengajukan mosi tidak percaya lagi kepada kabinet yang baru,
DPR dibubarkan dan diadakan pemilihan umum;
7. Apabila DPR menilai kinerja menteri/beberapa menteri/kabinet kurang baik,
DPR dapat memberi mosi tidak percaya dan menteri, para menteri atau
kabinet yang diberi mosi tidak percaya harus mengundurkan/membubarkan
diri.
Pemerintahan
Pemerintah merupakan kemudi dalam bahasa latin asalnya Gubernaculum. Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan dalam bentuk( penerapan hukum dan undang-undang) di kawasan tertentu. Kawasan tersebut adalah wilayah yang berada di bawah kekuasaan mereka. Pemerintah berbeda dengan pemerintahan. Pemerintah merupakan organ atau alat pelengkap jika dilihat dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga eksekutif saja. Sedangkan arti pemerintahan dalam arti luas adalah semua mencakup aparatur negara yang meliputi semua organ-organ, badan atau lembaga, alat kelengkapan negara yang menjalankan berbagai aktivitas untuk mencapai tujuan negara. Lembaga negara yang dimaksud adalah lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Contoh Penerapan E-Government di Indonesia
Menurut pendapat saya bahwa E-Government sangat membantu pemerintah dalam melakukan banyak hal berupa informasi kepada warga dengan bantuan tekhnologi informasi sehingga pemerintah tidak harus bersusah payah dalam memberikan informasi kepada warganya. Sebagai contoh suatu SAMSAT pemerintah dalam hal pembuatan dan pengurusan surat kendaraan bermotor sehingga para warga dapat langsung mengurus kegiatan baik berupa perpanjang STNK, pembuatan BPKB dan lain-lain.
Manfaat E-Government
- Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
- Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
- Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
- Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce
Pengertian E-Government
Pengertian
E-Goverenment adalah
penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan
pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan
dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif,
yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal,
menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau
Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta
Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari
e-Government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang
lebih baik dari pelayanan publik.
Government
- Pelayanan
servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24
jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor .
Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang
ke kantor pemerintahan.
- Peningkatan
hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya
keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak
menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan
kekesalan dari semua pihak.
- Pemberdayaan
msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi
yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya.
Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung
murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan
digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
- Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce
Menurut pendapat saya bahwa E-Government sangat membantu pemerintah dalam melakukan banyak hal berupa informasi kepada warga dengan bantuan tekhnologi informasi sehingga pemerintah tidak harus bersusah payah dalam memberikan informasi kepada warganya. Sebagai contoh suatu SAMSAT pemerintah dalam hal pembuatan dan pengurusan surat kendaraan bermotor sehingga para warga dapat langsung mengurus kegiatan baik berupa perpanjang STNK, pembuatan BPKB dan lain-lain.
Referensi :http://risdahidayanti20.wordpress.com/2013/03/21/pengertian-e-goverment-manfaat-dan-contoh-e-government-yang-ada-di-indonesia/






